dan c. pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Pasal 58 (1) Subjek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah orang pribadi atau Badan yang dapat mengambil Mineral Bukan Logam dan Batuan. (2) Wajib Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah orang pribadi atau Badan
Frederikus Dian Indrastomo, dkk - Jurnal Pengembangan Energi Nuklir Vol. 21, No 1, (2019) 35-44 38 Gambar 2. Peta Percepatan Puncak Di Batuan Dasar (PGA) Untuk Probabilitas Terlampaui 10% Dalam 50
Bahan tambang golongan A merupakan bahan galian yang sangat penting untuk pertahanan dan keamanan negara serta penting bagi stabilitas ekonomi nasional. Pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah atau bekerja sama dengan pihak swasta, dalam maupun luar negeri. Contoh bahan galian golongan A adalah: minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam;
Baca artikel tentang batuan yang bernilai ekonomi tinggi di Indonesia, seperti emas, nikel, dan batu bara. Pelajari tentang potensi sumber daya mineral Indonesia dan bagaimana hal itu mempengaruhi perekonomian nasional.
.