Bali- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly menggelar audiensi dengan perwakilan pelaku industri pariwisata di Bali, Minggu (16/1/2022) malam. Audiensi digelar sebagai salah satu cara percepatan pemulihan ekonomi di Provinsi Bali sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19. DALAMBIDANG PARIWISATA KHUSUS UNTUK HOTEL, WISATA BAHARI DAN OBJEK WISATA KEPADA MENTERI PARIWISATA, POS DAN TELEKOMUNIKASI. MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan pengawasannya secara efektif, maka perlu ditinjau kembali Keputusan Menteri Tenaga
- Dulu, pengurusan izin penyelenggaraan pos, telekomunikasi dan penyiaran di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membutuhkan proses yang kompleks dan kurang efisien.Sejak tahun 2016 lalu, dengan adanya inovasi Sistem Perizinan Online dan Pelayanan Prima Ditjen PPI Hebat Andal Berbasis Teknologi Informasi (SIPPP Di Hati), proses perizinan selesai dalam satu hari.
KementerianPariwisata, Pos dan Telekomunikasi: Jenis: Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi (Kepmenparpostel) Nomor: KM.63/UM.001/MPPT-92: Tahun: 1992: Tentang: Kepmenparpostel Tentang Penetapan Los Angeles Sebagai Tempat Kedudukan Pusat Promosi Pariwisata Indonesia untuk Kawasan Amerika Serikat, Canada dan Mexico: Tanggal
BeritaNegara Tahun 2022 Nomor 691. Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.07/2022 melalui link di bawah ini: Download PDF (1.12 MB) Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat. Definisi: BN = Berita Negara. TBN = Tambahan Berita Negara. Reupload Via : https://drive.google.com. DepartemenPariwisata, Pos dan Telekomunikasi Republik Indonesia, Surat Keputusan Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi No. KM 37/PW - Internal Terhadap Kinerja Karyawan Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan, E-Jurnal Manajemen UNUD Vol. 6, No. 6, 3370-3397. Permendagri RI. 2008, Tentang Beban Kerja.Peraturan Mentri Dalam
menteri pariwisata pos dan telekomunikasi

HubunganKerja Antara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Dengan Kantor Wilayah Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi, Penyelenggara Jasa Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.79/OT.001/MPPT-97

KementerianPariwisata dan Ekonomi Kreatif, sebelumnya bernama "Departemen Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi" pada periode 1983-1988, dengan menterinya saat itu adalah Achmad Tahir. Selanjutnya, dalam perjalanan tata kelola pemerintahan Republik Indonesia, nama kementerian ini berganti nama menjadi:

KomisiI DPR RI mendorong Pemerintah untuk menjalin komunikasi secara intensif dengan perusahaan-perusahaan yang belum melakukan pendaftaran PSE itu. "Kepada Pemerintah saya minta untuk intensif menjalin komunikasi dengan perusahan-perusahaan yang belum mendaftar PSE. Cari solusi terbaik, persuasif dan jemput bola," kata Ketua Komisi I DPR
.
  • 301xiiutkw.pages.dev/234
  • 301xiiutkw.pages.dev/801
  • 301xiiutkw.pages.dev/473
  • 301xiiutkw.pages.dev/869
  • 301xiiutkw.pages.dev/607
  • 301xiiutkw.pages.dev/971
  • 301xiiutkw.pages.dev/992
  • 301xiiutkw.pages.dev/574
  • 301xiiutkw.pages.dev/640
  • 301xiiutkw.pages.dev/960
  • 301xiiutkw.pages.dev/145
  • 301xiiutkw.pages.dev/59
  • 301xiiutkw.pages.dev/33
  • 301xiiutkw.pages.dev/254
  • 301xiiutkw.pages.dev/337
  • menteri pariwisata pos dan telekomunikasi